You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPDB Online Diperpanjang Hingga 11 Juni 2021
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PPDB Online Diperpanjang Hingga 11 Juni 2021

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online hingga 11 Juni 2021.

Secara sistem saat ini sudah normal

Ketua Pelaksana PPDB Online Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Slamet mengatakan, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Telkom mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengawal proses PPDB agar berlangsung tanpa ada kendala lagi.

"Secara sistem saat ini sudah normal, kita berharap tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan karena secara tim sudah kita bahas secara komprehensif," ujarnya, Selasa (8/6).

PPDB 2021 Dimulai Hari Ini, Pemprov DKI Berkomitmen Wujudkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Seluruh Latar Belakang Warga

Slamet menjelaskan, di awal pendaftaran PPDB secara online pada 7 Juni 2021 sistem tidak mati, tapi mengalami pelambatan yang signifikan atau mengaksesnya lama. Kemudian, dilakukan kebijakan setop sementara untuk dilakukan perbaikan secepat mungkin.

"Pada pukul 18.00 kemarin kita aktifkan lagi namun ada kendala lagi. Alhamdulillah kita bikin estimasi yang kedua awalnya ditutup pukul 01.30 sampai 12.00 tapi ternyata pagi tadi sudah lancar jadi sudah kita buka kembali. Itu estimasi saja," terangnya.

Ia menambahkan, PPDB di DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2021/2022 sekitar 300 ribu pendaftar. Tercatat, sudah 200 ribu lebih akun yang terdaftar hingga hari ini pukul 12.30 WIB. Artinya, ada lebih dari separuh potensi pendaftar sudah mendapatkan akun untuk pendaftaran.

"Peserta didik beserta orang tua agar tetap tenang karena waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai 11 Juni 2021 mendatang," ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian dan mengedepankan unsur keadilan, dengan memperpanjang waktu pendaftaran sebagai konsekuensi dari kendala sistem yang terjadi kemarin untuk melayani masyarakat secara optimal.

"Diperpanjang karena kemarin sempat tertunda, kita juga tidak ingin merugikan masyarakat.  Masyarakat yang berhasil mempunyai akun tidak perlu nunggu dibuka, tapi nanti waktunya berakhirnya sama sampai tanggal 11, semua akan mendapat kesempatan yang sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5306 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri